Komitmen Good University Governance dan Code of Conduct di Universitas Telkom
Sebagai suatu institusi pendidikan, Universitas Telkom perlu dilandasi dengan prinsip-prinsipkredibilitas, transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kepatutan dalam penyelenggaraan organisasinya. Prinsip tersebut terdapat dalam prinsip “Good University Governance (GUG)” yang diharapkan akan meningkatkan nilai, tata kelola, dan kinerja Universitas Telkom. Untuk melaksanakan komitmen Good University Governance ini, perlu didukung dengan suatu pedoman tata perilaku yakni Code of Conduct (CoC).
Sebagai pedoman komitmen pemberlakuan Good University Governance (Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Baik), diperlukan beberapa aspek penting seperti Credibility (Kredibilitas), yakni kepercayaan para pemangku kepentingan diwujudkan dan dijaga melalui penyelenggaraan dan layanan yang terbaik, jujur dan penuh keikhlasan. Transparency (Transparansi) yakni keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai institusi. Acccountability (Akuntabilitas) yakni kejelasan dan keterukuran fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban organ/unit sehingga pengelolaan institusi terlaksana secara efektif.
Responsibility (Pertanggungjawaban) yakni kesesuaian dalam pengelolaan institusi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip perguruan tinggi yang sehat. Independency (Kemandirian) yakni institusi dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjamin berlangsungnya kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Serta Fairness (Keadilan), yakni keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak para pemangku kepentingan sesuai dengan kepatutan maupun perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan penerapan prinsip-prinsip Good University Governance adalah untuk memaksimalkan nilai Universitas Telkom dengan cara meningkatkan penerapan prinsip-prinsip kredibilitas, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan Universitas Telkom. Selain itu, Good University Governance ini dapat membantu terlaksananya tanggung jawab sosial Universitas Telkom terhadap pemangku kepentingan, serta terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh organ Universitas Telkom yang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menetapkan Good University Governance , Rektor Universitas Telkom, Prof. lr. Mochamad Ashari, M.Eng., Ph.D. juga memberlakukan Panduan Perilaku (Code of Conduct). Code of Conduct merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan kehidupan sivitas akademika di dalam kampus agar tercapai keadaan tertib, teratur dan harmonis dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi beserta seluruh kegiatan pendukungnya serta ditujukan sebagai perangkat untuk membina dan menumbuhkan perilaku serta budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kode etik bagi warga kampus sehingga seluruh sivitas akademika berusaha mencapai kondisi yang harmonis dan terbangun suasana akademik yang kreatif dan produktif. (AN)
